BeritaBerita Persyarikatan

Untuk Meningkatkan Penghimpunan ZISKA, LAZISMU Pekalongan Bentuk Korps Dai Zakat

Pekalonganmu.com, Kajen –
Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten
Pekalongan membentuk korps da’I zakat, Rabu (31/3), di aula Gedung Dakwah
Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan, jl. Pahlawan No. 9 Gejlik, Kajen. Kegiatan
tersebut bertujuan merangkul para da’I dan mendapatkan support dari para da’I
untuk meningkatkan penghimpunan dana zakat, infaq, shadaqah dan dana sosial
keagamaan lainnya (ziska). Sejumlah 75 da’i hadir dalam kegiatan yang
diselenggarakan atas kerjasama Lazismu Pekalongan, Majelis Tabligh Pimpinan
Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pekalongan, Majelis Tabligh Pimpinan Daerah
Aisyiyah (PDA) Kabupaten Pekalongan dan Majelis Tarjih PDM Kabupaten
Pekalongan.

Ketua Dewan Syariah
Lazismu Kabupaten Pekalongan yang juga Wakil Ketua PDM Kabupaten Pekalongan,
Drs. H. Ahmad Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Muhammadiyah adalah
rumah besar untuk para da’i, tetapi Muhammadiyah mempunyai pedoman dan kaidah
yang harus dipatuhi. “Jangan paksakan pendapat sendiri atau pendapat personal
da’I lain, gunakanlah panduan dari Majelis Tarjih Muhammadiyah. Banyak da’I
yang masuk ke Muhammadiyah, karena memang Muhammadiyah adalah rumah besar untuk
semua ummat, tetapi di Muhammadiyah tetap ada aturan dan pedoman, jadi
gunakanlah pedoman itu. Jika tidak mau menggunakan pedoman Majelis Tarjih
Muhammadiyah silahkan jangan menjadi da’I Muhammadiyah,” tegas Sulaiman.

Baca Juga  Lazismu Kabupaten Pekalongan Bedah Rumah Marbot Masjid At Taqwa Sragi

Persoalan
perhitungan zakat memang menjadi problematika tersendiri bagi para da’I
sehingga materi-materi mengenai perhitungan zakat, kadar nishab dan jenis-jenis
harta yang perlu dizakati, jarang sekali disampaikan dalam pengajian-pengajian.
Terbukti dari banyaknya minat da’I yang bertanya mengenai pedoman dan
kaidah-kaidahnya. “Salah menyampaikan kami bisa masuk neraka. Kami juga
berdagang, jadi kami juga takut jika zakat yang kami keluarkan ternyata tidak
sesuai dengan kaidah dan perhitungannya”, celoteh salah satu peserta dari
Aisyiyah. Menyikapi hal tersebut, Ketua PDM Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Mulyono,
menyampaikan pentingnya pertemuan korps da’I zakat ini untuk menemukan
kesepahaman bersama. “Persoalan zakat memang tidak bisa diselesaikan dalam
waktu yang terbatas, di perguruan tinggi saja materi tentang zakat mempunyai
bobot hingga 3 sks,” ungkap Pak Mul, sapaan akrab Drs. H. Mulyono.

Direktur
Lazismu Pekalongan, Ir. Akhmad Zaeni, menyampaikan harapannya kepada para da’I
untuk menyampaikan materi-materi zakat pada pengajian-pengajian yang
diselenggarakan. “Paling tidak 25% saja materi-materi tentang zakat bisa
disampaikan agar lazismu juga mendapat support dalam melakukan penghimpunan
dana zakat. Mumpung ini mau bulan ramadhan dimana masyarakat biasanya akan
banyak membayar zakat,” ujar Zaeni. Zaini juga menyampaikan dalam pembentukan
korps da’I zakat tersebut para da’I akan mendapat materi-materi tentang panduan
zakat kontemporer dari Majelis Tarjih PDM Kabupaten Pekalongan serta penjelasan
perbedaan waktu shubuh yang dihasilkan pada Musyawarah Nasional (munas) Majelis
Tarjih Muhammadiyah ke-31 yang lalu.

Baca Juga  Perdana, Aisyiyah Gelar Baitul Arqom Keluarga Besar RSIA Pekajangan

Terkait dengan hasil keputusan Munas Majelis
Tarjih PP Muhamadiyah terkait perbedaan waktu Shalat Subuh Muhammadiyah yang
dimundurkan 8 menit, Sekretaris Majelis Tarjih PDM Kabupaten Pekalongan,
Nishfun Nahar, menghimbau kepada da’I, musholla dan masjid Muhammadiyah agar
tidak mengumandangkan imsak, karena jika dikumandangkan imsak bisa jadi di
masjid dan musholla lain sudah masuk waktu subuh. Hal tersebut tentunya akan
menimbulkan kebingungan bagi ummat. (Fakhrudin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button