Berita Cabang - Ranting

Teladan dari Ranting Muhammadiyah Kepatihan Wiradesa: Wakaf Aset Rp1,2 Miliar Wujudkan Mandiri Dakwah

muhammadiyahpekalongan.or.id I WIRADESA – Lewat himpunan dana swadaya jamaah dan dukungan antar-ranting, Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kepatihan 1 amankan aset strategis demi pengembangan pendidikan dan syiar Islam berkelanjutan. Langkah ini sekaligus mempertegas kemandirian finansial persyarikatan di tingkat akar rumput.

Jamaah Masjid Al Muttaqin Ranting Muhammadiyah Kepatihan 1 bersama warga ranting Muhammadiyah sekitarnya menunjukkan komitmen nyata dalam memajukan dakwah Islam. Melalui gerakan gotong royong, jamaah sukses menghimpun dana dan mengikrarkan pembebasan aset tanah beserta bangunan senilai Rp1,2 miliar untuk diwakafkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah.

Prosesi ikrar wakaf berlangsung dengan khidmat di Masjid Al Muttaqin Kepatihan, Kecamatan Wiradesa, pada Selasa, 28 Juli 2026. Acara tersebut dipandu secara resmi oleh perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wiradesa.

Inspirasi Amal Jariyah Lintas Ranting

Keberhasilan akuisisi aset bernilai fantastis ini menjadi bukti konkret solidnya sinergi dan kepedulian warga Muhammadiyah di tingkat akar rumput. Aset tanah dan bangunan tersebut diproyeksikan menjadi investasi amal jariyah yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengembangan dakwah, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Ayo Hadiri Silaturahmi & Pengajian Akbar Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan 3 April 2026

Mewakili Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kepatihan 1 sekaligus Takmir Masjid Al Muttaqin, H. Hartana, mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas terwujudnya cita-cita besar seluruh jamaah.

“Alhamdulillah, berkat kebersamaan dan keikhlasan para jamaah, Allah SWT memberikan kemudahan sehingga tanah dan bangunan ini dapat resmi diwakafkan. Semoga ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir serta membawa keberkahan bagi umat dan Persyarikatan,” ungkap Hartana.

Pengelolaan Professional dan Transparan

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wiradesa, Abdul Basit Amin, M.Pd., menekankan bahwa keberhasilan pembebasan tanah dan bangunan senilai Rp1,2 miliar ini membuktikan bahwa wakaf adalah instrumen strategis untuk mewariskan kemanfaatan bagi generasi mendatang.

Senada dengan hal tersebut, Nazhir PCM Wiradesa, H. Faizal Kuswidiyanto, S.Ag., menegaskan komitmennya untuk mengelola aset baru tersebut secara profesional, transparan, dan produktif sesuai dengan ketentuan syariat serta hukum yang berlaku.

Baca Juga  Ribuan Jamaah Hadiri Pengajian Ahad Pagi PCM Pekajangan Bersama KH. In'amullah Fathuri

“Amanah wakaf ini adalah tanggung jawab bersama. Insyaallah, aset ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung syiar Islam, memperkuat program Persyarikatan, serta memberikan kemanfaatan yang makin luas bagi masyarakat,” tegas Faizal.

Prosesi ikrar ini turut disaksikan oleh jajaran PCM Wiradesa, PRM Kepatihan 1, Lurah Kepatihan, Tokoh Muhammadiyah Wiradesa H. Nadhim, para nazhir, serta jajaran tokoh masyarakat setempat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button