Regenerasi Fondasi Dakwah, MPKSDI PDM Pekalongan Bedah Dokumen Ideologis Lintas Generasi

muhammadiyahpekalongan.or.id | PEKALONGAN – Konstruksi pemikiran KH. Ahmad Dahlan yang rasional, kontekstual, dan berkemajuan terus dirawat secara melembaga di Kota Santri. Menegaskan hal tersebut, penguatan kader MPKSDI PDM Kabupaten Pekalongan kini diakselerasi melalui kajian historis bertajuk “Manhaj Gerakan Muhammadiyah”, mengurai kembali tonggak-tonggak keputusan organisasi dari dekade ke dekade agar kader memiliki arah juang yang lurus dan relevan, Juli 2026.
Hadir sebagai pemateri utama dalam forum intensif tersebut, Ketua MPKSDI PDM Kabupaten Pekalongan, Gigih Setianto. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa secara bahasa manhaj berarti jalan yang terang, nyata, metode, atau dalam cakupan yang lebih luas diartikan sebagai sebuah sistem yang baku.
”Manhaj Gerakan Muhammadiyah Pekalongan merupakan sistem pemikiran yang menjadi landasan keyakinan, cara berpikir, sekaligus pedoman bertindak bagi seluruh warga persyarikatan dalam menjalankan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar,” ujar Gigih di hadapan para peserta kajian.
Menelusuri Tonggak Sejarah Ideologi Sejak 1927
Dalam kajian tersebut, dipaparkan secara runtut bahwa sistem pemikiran Muhammadiyah tidak lahir dari ruang hampa, melainkan senantiasa mengalami dinamisasi dan penguatan secara kolektif-kolegial dari generasi ke generasi. MPKSDI membedah beberapa dokumen ideologis dan tonggak sejarah yang krusial, di antaranya:
1927: Pembentukan Majelis Tarjih sebagai pilar utama pengkaji keagamaan.
1935: Perumusan Al-Masail Al-Khamsah (Lima Pokok Masalah: Al-Din, Al-Dunya, Al-Ibadah, Sabilillah, dan Ijtihad).
1951: Pengesahan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM) yang disusun oleh Ki Bagus Hadikusumo.
1962: Perumusan Kepribadian Muhammadiyah pada masa kepemimpinan H.M. Yunus Anis, yang bersumber dari uraian KH. Faqih Usman.
1969: Perumusan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH).
Selain dokumen pemikiran, Gigih juga mengulas evolusi khittah perjuangan persyarikatan dari masa ke masa, mulai dari Khittah Palembang (1956), Ponorogo (1969), Ujung Pandang (1971), Surabaya (1978), hingga Khittah Denpasar (2002). Sesuai garis sejarah tersebut, Muhammadiyah konsisten memilih jalur high politics (politik kebangsaan/moral force) untuk membangun NKRI sebagai Darul Ahdi wa al-Syahadah dan tegas menjaga jarak dari politik praktis.
Aktualisasi Tiga Pendekatan Islam Berkemajuan
Menutup materinya, Gigih Setianto MPKSDI mengajak seluruh elemen kader untuk mengaktualisasikan keputusan strategis Muktamar ke-48 di Surakarta mengenai “Risalah Islam Berkemajuan”. Dokumen kontemporer tersebut memuat lima karakter utama, yaitu Tauhid, Al-Qur’an & As-Sunnah, Ijtihad & Tajdid, Wasathiyah (moderat), dan Rahmatan lil-‘Alamin.
Untuk menjawab kompleksitas tantangan zaman baru, kader Muhammadiyah diajak mengintegrasikan tiga pendekatan keagamaan secara utuh:
Bayani: Pemahaman berbasis teks dan nash suci yang kokoh.
Burhani: Pemahaman berbasis akal budi, ilmu pengetahuan, dan sains modern.
Irfani: Pemahaman berbasis dimensi spiritualitas dan pengalaman batin yang jernih.
Melalui penanaman manhaj yang mendalam ini, MPKSDI PDM Kabupaten Pekalongan berharap segenap kader yang berdinas di tingkat pimpinan maupun di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) memiliki kompas gerak yang kokoh, moderat, serta selalu relevan dalam memberikan kontribusi nyata bagi kemanusiaan global.



