Lazismu Pekalongan Tembus Penghimpunan 25 Miliar per 29 Agustus 2026
PEKALONGAN – Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Pekalongan kembali mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan dana umat. Hingga tanggal 29 Agustus 2026, Lazismu Kabupaten Pekalongan berhasil menghimpun dana zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) mencapai Rp. 25.341.348.095 atau 25 miliar rupiah. Capaian angka fantastis ini menjadi bukti makin kuatnya kepercayaan masyarakat dan para muzakki terhadap akuntabilitas, serta transparansi pengelolaan dana filantropi Islam oleh Lazismu di daerah Kabupaten Pekalongan.
Manager Lazismu Kabupaten Pekalongan, Sutiknyo, menyampaikan harapannya agar di bulan September 2026 nanti, Lazismu Kabupaten Pekalongan dapat mencapai target penghimpunan yang telah ditetapkan oleh Lazismu Wilayah Jawa Tengah, yakni sebesar Rp. 26.440.308.425 atau 26,44 miliar.
“Harapannya di Bulan September target dari wilayah sudah tercapai 100% dari target Lazismu Wilayah sebesar 26 miliar”, tutur Sutiknyo.

Berdasarkan data dari aplikasi SIM ZISKA yang disampaikan, penghimpunan sebesar 25 miliar rupiah tersebut paling banyak diperoleh dari program penghimpunan qurban freshmeat atau hewan qurban yang disembelih di masjid-musholla Muhammadiyah di Pekalongan, mencapai 12 miliar rupiah. Selain itu, ada penghimpunan infak sebesar 6,8 miliar dan zakat sebesar 4,9 miliar rupiah.
Penghimpunan sebesar 25 miliar rupiah tersebut juga telah disalurkan sebanyak 24,8 miliar. Rincian penyaluran dana terbesar yakni untuk program qurban sebesar 12,46 miliar, program pendidikan sebesar 5,1 miliar, program kemanusiaan sebesar 4 miliar dan program dakwah sebesar 1,3 miliar.
Lazismu Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen untuk menjaga amanah menyalurkan dana yang terhimpun dengan tepat sasaran, serta berdampak langsung pada upaya pengentasan kemiskinan di Pekalongan. Lazismu Kabupaten Pekalongan juga mengucapkan apresiasi yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang telah mengamanahkan zakat, infaq dan shadaqahnya melalui Lazismu Kabupaten Pekalongan, sehingga penguatan gerakan filantropi melalui lembaga dapat menebar kebermanfaatan yang lebih luas. (Nanang)



