Berita Cabang - Ranting

Meraih Keberkahan Rezeki Pada Jual Beli

muhammadiyahpekalongan.or.id , Petukangan, Wiradesa – Keberkahan rezeki dalam transaksi jual beli menjadi tema utama dalam kajian rutin bertajuk Pembahasan Kitab Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah yang diselenggarakan di Musholla Ta’aruf Petukangan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Selasa malam (30/12/2025).

Dalam kajian yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut, pemateri Ustadz Nisfun Nahar, M.Pd., menegaskan bahwa keberkahan rezeki tidak hanya diukur dari jumlah materi, tetapi dari bertambahnya kebaikan bagi kehidupan dunia dan akhirat.

“Salah satu ciri keberkahan rezeki adalah ketika harta itu mendatangkan kebaikan, baik untuk kehidupan di dunia maupun sebagai bekal di akhirat,” ujar Ustadz Nisfun Nahar dalam penyampaiannya.

Ia menjelaskan, Islam menempatkan kejujuran sebagai prinsip utama dalam aktivitas ekonomi. Bahkan, menurutnya, pedagang yang jujur memiliki kedudukan mulia di sisi Allah ﷻ.

Kejujuran dalam berdagang bukan hanya membawa keberkahan di dunia, tetapi juga menjadi jalan menuju kemuliaan di akhirat. Seorang pedagang yang jujur, amanah, dan menjaga integritasnya akan mendapatkan kedudukan istimewa di sisi Allah ﷻ.

Baca Juga  Kultum Tarawih di Masjid Hj. Mutimah Dahlan: Haidar Riza Setianto Ajak Jamaah Menjadi Muslim Sejati

Allah ﷻ berfirman:

ۚوَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِۚ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۚ وَاِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوْا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۚ وَبِعَهْدِ اللّٰهِ اَوْفُوْاۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَۙ

“Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, lakukanlah secara adil sekalipun dia kerabatmu. Penuhilah pula janji Allah. Demikian itu Dia perintahkan kepadamu agar kamu mengambil pelajaran.” (QS Al-An‘ām [6]: 152)

Lebih lanjut, Ustadz Nisfun Nahar menekankan bahwa setiap usaha yang berpotensi menimbulkan kerusakan, baik secara moral, sosial, maupun lingkungan, dilarang dalam ajaran Islam. Hal tersebut sejalan dengan tujuan syariat Islam yang mengedepankan kemaslahatan umat.

Menurutnya, syariat Islam mengajarkan bahwa setiap bentuk usaha harus membawa manfaat dan menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), bukan justru menimbulkan mudarat.

Kajian rutin ini diikuti oleh jamaah Musholla Ta’aruf Petukangan dengan antusias. Selain sebagai sarana menambah wawasan keislaman, kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan beretika dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

Baca Juga  Redefinisi Profesi Guru di Era Disrupsi Pada Momentum Hari Guru Nasional

Kajian ditutup dengan doa bersama dan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pelaku usaha untuk selalu mengedepankan kejujuran serta nilai-nilai Islam dalam mencari rezeki.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button