Jarang Diketahui, Ini Alasan Nabi Muhammad Tidak Selalu Tarawih Berjamaah di Masjid
muhammadiyahpekalongan.or.id – Semarak salat Tarawih di masjid-masjid selalu menjadi pemandangan khas setiap malam Ramadan. Namun, sebuah fakta sejarah dari hadis sahih mengungkapkan bahwa Rasulullah saw ternyata tidak selalu melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid sepanjang bulan suci.
Fenomena ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan rujukan hadis dari Ummul Mukminin ‘Aisyah ra, Nabi Muhammad saw pernah sengaja tidak keluar menemui jamaah pada malam ketiga atau keempat untuk menghindari sebuah kekhawatiran besar.
“Tidak ada yang menghalangiku keluar menemui kalian kecuali karena aku khawatir salat ini (Tarawih) akan diwajibkan atas kalian,” demikian sabda Rasulullah saw sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.
Bentuk Kasih Sayang Nabi kepada Umat
Fakta sejarah ini menunjukkan sisi inklusif Islam yang tidak ingin membebani pemeluknya. Status hukum shalat Tarawih yang ditetapkan sebagai sunnah, bukan wajib, merupakan bentuk keringanan yang diberikan langsung melalui kebijakan Nabi saw saat itu.
Berdasarkan data dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Rasulullah saw sangat menganjurkan qiyam Ramadan atau salat malam di bulan Ramadan, namun sengaja tidak memberikan perintah yang keras (wajib). Hal ini dilakukan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah sesuai kemampuan tanpa merasa terhimpit oleh beban kewajiban yang berat.
Asal Usul Tarawih Berjamaah
Meskipun tidak dilakukan setiap malam secara rutin oleh Nabi saw di masjid, bukan berarti asal usul tarawih berjamaah tidak memiliki landasan. Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dzar ra, Nabi saw pernah memimpin jamaah hingga larut malam ketika Ramadan menyisakan tujuh malam terakhir.
“Jika seseorang salat bersama imam sampai selesai, maka dicatat baginya pahala qiyam satu malam penuh,” ungkap hadis tersebut, yang menjadi motivasi utama jamaah hingga saat ini.
Konsistensi 11 Rakaat
Menariknya, meski frekuensi kehadiran di masjid tidak bersifat harian, Nabi saw tetap konsisten dalam jumlah rakaat. Dalam catatan sejarah dan hadis sahih, kenapa Nabi tidak tarawih setiap malam di masjid tetap dibarengi dengan kualitas ibadah yang terjaga, yakni tidak lebih dari 11 rakaat termasuk Witir.
Waktu pelaksanaannya pun fleksibel. Meski yang paling utama (afdhal) dikerjakan pada larut malam mendekati waktu sahur, pelaksanaan di awal malam setelah Isya tetap dianjurkan demi meraih keutamaan berjamaah bagi masyarakat luas.
Memahami hadis nabi tentang tarawih ini diharapkan dapat membuat umat Islam menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih jernih, penuh keikhlasan, dan tanpa rasa terbebani, sebagaimana kasih sayang yang ditunjukkan oleh Rasulullah saw ribuan tahun silam.



