Berita Persyarikatan

Plt. Bupati Pekalongan: Wajib Hukumnya Pemerintah Bekerja Sama dan Dekat dengan Muhammadiyah

muhammadiyahpekalongan.or.id | KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., memberikan apresiasi luar biasa terhadap peran warga persyarikatan dalam membangun daerah. Hal tersebut ditegaskannya saat menghadiri Silaturahmi dan Pengajian Akbar Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pekalongan di halaman Masjid Raya Al-Khuzaemah Kajen, Jumat (3/4/2026).

​Di hadapan ribuan jemaah dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah sekaligus Mendikdasmen RI, Prof. Dr. KH. Abdul Mu’ti, M.Ed., Sukirman menyatakan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dengan Muhammadiyah adalah kunci keberhasilan pembangunan.

​”Sinergi yang terjalin selama ini luar biasa. Separuh persoalan di Kabupaten Pekalongan, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, terbantu oleh warga Muhammadiyah. Maka, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk bekerja sama dan dekat dengan Muhammadiyah,” tegas Sukirman disambut tepuk tangan hadirin.

​Capaian Prestasi dan Efisiensi Anggaran

Ribuan Jamaah Silaturahmi & Tablik Akbar Muhammadiyah Pekalongan

​Dalam laporannya, Plt. Bupati memaparkan sejumlah capaian positif Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Pekalongan. Ia menyebutkan daerahnya berhasil meraih Peringkat Pertama dalam penurunan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) serta percepatan penurunan angka stunting di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga  Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan Sebut Bangsa ini Sakit Karena Tidak Jujur dan Amanah

​”Prestasi stunting ini tidak lepas dari peran aktif ibu-ibu Aisyiyah yang masif melakukan sosialisasi” tambahnya.

​Selain capaian prestasi, Sukirman juga mengumumkan kebijakan strategis terkait infrastruktur. Pemkab Pekalongan memutuskan membatalkan anggaran pembangunan kantor DPRD yang terbakar tahun lalu dan mengalihkannya untuk perbaikan jalan raya pada tahun ini dan 2027.

​Evaluasi Kebijakan Pelayanan Publik

​Menutup sambutannya, pemerintah daerah berjanji akan meninjau ulang kebijakan rujukan kesehatan yang selama ini mewajibkan pasien ke RSUD pemerintah. Langkah ini diambil agar rumah sakit swasta maupun milik organisasi sosial dapat tumbuh dan berkembang bersama dalam melayani masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button