Artikel

Syari’at Puasa Umat Terdahulu

SPIRIT TAHAJUD 1 Ramadhan 1446 H oleh Drs. H. Amat Sulaiman

🌻 *SPIRIT TAHAJUD (061) 0203*🌻

*Syari’at Puasa Umat Terdahulu*

✍️ Setiap kali kita memasuki bulan Ramadhan, seringkali kita mendengar ayat Al-Qur’an yang berisi kewajiban menjalankan ibadah puasa seperti yang dijalani oleh orang-orang terdahulu. Hal ini menimbulkan pertanyaan, seperti apa puasa yang dijalani umat terdahulu itu ? Dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183 disebutkan :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Dalam tafsir al-Tsa‘labi, disebutkan bahwa Nabi Adam pernah menjalankan puasa selama tiga hari. Saat diturunkan dari surga ke bumi, kulit Nabi Adam terbakar matahari hingga menghitam. Malaikat Jibril memintanya untuk berpuasa pada tanggal 13, 14 dan 15. Saat menjalani puasa hari pertama, sepertiga tubuhnya memutih, puasa hari kedua dua pertiga tubuhnya memutih dan pada hari ketiga seluruh tubuhnya memutih. Oleh karenanya puasa ini disebut dengan puasa ‘ayyamul bidl’ atau ‘hari putih’.

Puasa orang terdahulu juga diketahui dari sabda Rasulullah dalam hadits riwayat Ahmad yakni, “Sebaik-baiknya puasa adalah puasa saudaraku, Dawud a.s. Ia berpuasa satu hari dan berbuka satu hari.” Dari penjelasan, dapat ditarik kesimpulan mengenai penggalan ayat *sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu*. Bahwa sebagian menyebut adanya kesamaan kewajiban puasa antara kaum umat terdahulu dengan umat Islam namun waktu, cara dan durasinya berbeda.

Baca Juga  Mengapa Kok dimasukkan Neraka ?

Hal ini dapat ditemui dalam puasa Dawud, puasa ‘Asyura bagi umat Yahudi, pusa ‘ayyamul bidl’ yang biasa dilakukan Nabi Adam, Nabi Nuh dan Nabi Muhammad saw. sebelum turun perintah puasa di bulan Ramadhan. Selain itu, ada pula yang menafsirkan adanya kesamaan kewajiban puasa, waktu dan durasi puasa Ramadhan dengan umat Nasrani. Mereka diwajibkan puasa Ramadhan selama 30 hari namun karena keberatan kemudian dialihkan ke pertengahan musim panas dan dingin dengan penambahan hari.

Hal itu seperti dikutip al-Thabari dari Musa ibn Harun, dari ‘Amr ibn Hammad, dari Asbath, dari al-Suddi yang mengatakan sebagai berikut. “Maksud orang-orang sebelum kita adalah kaum Nasrani. Sebab, mereka diwajibkan berpuasa Ramadhan. Mereka tidak boleh makan dan minum setelah tidur (dari waktu isya hingga waktu isya lagi), juga tidak boleh bergaul suami-istri. Rupanya, hal itu cukup memberatkan bagi kaum Nasrani (termasuk bagi kaum Muslimin pada awal menjalankan puasa Ramadhan).

Baca Juga  Kejujuran Kunci Hidup Sukses

Melihat kondisi itu, akhirnya kaum Nasrani sepakat untuk memindahkan waktu puasa mereka sesuai dengan musim, hingga mereka mengalihkannya ke pertengahan musim panas dan musim dingin. Mereka mengatakan, ‘Untuk menebus apa yang kita kerjakan, kita akan menambah puasa kita sebanyak dua puluh hari.’ Dengan begitu, puasa mereka menjadi 50 hari. Tradisi Nasrani itu juga (tidak makan-minum dan tak bergaul suami istri) masih terus dilakukan oleh kaum Muslimin di awal puasa mereka, termasuk oleh Abu Qais ibn Shirmah dan Umar ibn al-Khathab. Maka akhirnya Allah pun membolehkan mereka makan, minum, bergaul suami-istri, hingga waktu fajar.”

Ada pula pendapat lain yang menyebut maksud orang terdahulu adalah ahli kitab, yakni kaum Yahudi. Pendapat ini merujuk pada riwayat Mujahid dan Qatadah yang mengungkapkan, “Puasa Ramadhan telah diwajibkan kepada seluruh manusia, sebagaimana yang diwajibkan kepada orang-orang sebelum mereka. Sebelum menurunkan kewajiban Ramadhan, Allah menurunkan kewajiban puasa tiga hari setiap bulannya.”
Namun, ketentuan wajib berpuasa tiga hari itu ditolak oleh sahabat lain. Menurut mereka, puasa tiga hari yang dijalani Rasulullah itu bukan wajib, melainkan hanya Sunnah karena tidak ada riwayat kuat yang dijadikan hujjah bahwa ada puasa wajib sebelum Ramadhan.

Baca Juga  Muhammadiyah Ambil Peran di Garda Depan Penanggulangan Bencana

Dalam riwayat lain, selain puasa tiga hari dalam sebulan, Rasulullah juga menjalankan puasa ‘Asyura yakni puasa yang biasa dilakukan oleh kaum Yahudi pada 10 Muharam. Hal ini seperti diriwayatkan Ibnu ‘Abbas sebagai berikut.
“Sewaktu datang ke Madinah, Rasulullah mendapati kaum Yahudi sedang berpuasa pada hari ‘Asyura. Beliau bertanya, ‘Hari apa ini?’ Mereka menjawab, ‘Ini hari yang agung dimana Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan bala tentara Fir‘aun. Maka kaum Yahudi pun puasa sebagai wujud syukur.’ Beliau lalu bersabda, ‘Aku tentu lebih utama terhadap Musa dan lebih hak menjalankan puasa itu dibanding kalian.’ Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan para sahabat berpuasa pada hari itu.”

Ibnu Abi Hatim dalam Tafsîr-nya menyebutkan bahwa berdasarkan riwayat al-Dhahak, Ibnu Abbas, dan Ibnu Mas‘ud menyatakan puasa tiga hari setiap bulan juga biasa dilakukan oleh Nabi Nuh dan para nabi setelahnya, kemudian diikuti oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Mereka melakukan puasa selama tiga hari setiap bulannya dan berbuka pada waktu isya. Demikianlah sekilas mengenal syariat puasa sebelum kita. Wallahu a’lam bis showab… 🙏

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button