Digitalisasi Ibadah: Majelis Tarjih Muhammadiyah Pekalongan Kupas Tuntas Sah atau Tidaknya Qurban Daring

muhammadiyahpekalongan.or.id | Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kabupaten Pekalongan menghadirkan panduan komprehensif guna merespons dinamika ibadah di era digital. Dalam Kajian Lajnah Tarjih di SMK Muhammadiyah Karanganyar, Jumat (8/5), para ulama tarjih membedah berbagai isu krusial mulai dari qurban daring hingga distribusi lintas daerah melalui pendekatan Maqashid Syariah yang relevan dengan kebutuhan umat saat ini.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Lazismu PDM Kabupaten Pekalongan ini menghadirkan Dr. Kyai Sumarno, M.Pd. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa problematika qurban kontemporer dalam Islam tidak bisa lagi dijawab hanya dengan pendekatan tekstual semata.
”Perkembangan teknologi telah melahirkan persoalan baru, seperti penyembelihan di luar domisili shahibul qurban hingga orientasi kemanfaatan sosial. Pendekatan tarjih harus mampu menghadirkan pemahaman yang berpijak pada dalil syar’i namun tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Dr. Sumarno.
Inovasi Pengelolaan dan Manfaat Sosial
Selain aspek hukum, kajian ini juga menyoroti inovasi pengelolaan melalui program “RendangMu”. Ustadz Miftahuddin, M.M., memaparkan bahwa transformasi qurban menjadi produk olahan adalah bentuk fiqih qurban modern yang sangat produktif. Dengan cara ini, distribusi manfaat qurban tidak lagi terbatas oleh waktu dan jarak, sehingga mampu menjangkau wilayah yang mengalami keterbatasan akses pangan.

Ketua PDM Kabupaten Pekalongan, Drs. KH Mulyono, yang turut hadir dalam forum tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap sinkronisasi antara pemahaman teori syariah dan praktik lapangan. Sebagai bentuk edukasi nyata, panitia juga menyelenggarakan praktik penyembelihan hewan yang sesuai dengan tuntunan Islam untuk memperkuat kompetensi teknis para kader.
Memperkuat Literasi Keislaman Warga
Forum Kajian Lajnah Tarjih ini berlangsung dinamis dengan diskusi intensif mengenai validitas qurban melalui platform digital. Melalui kegiatan ini, Majelis Tarjih berharap warga Muhammadiyah memiliki literasi yang kuat sehingga tidak ragu dalam memanfaatkan teknologi untuk mempermudah ibadah, selama prinsip-prinsip syariah tetap terjaga.
Dengan adanya bedah problematika ini, PDM Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk mendorong pengelolaan ibadah qurban yang lebih profesional, higienis, dan berorientasi pada kemaslahatan umat yang lebih luas di masa depan.



