Berita Cabang - Ranting

Mesra di Malam Ramadan: Ibadah yang Sering Jadi Tanya, Bolehkah Pasutri Berhubungan Intim?

muhammadiyahpekalongan.or.id KAJEN – Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga di siang hari, tapi juga tentang menata hati dan aktivitas bersama pasangan. Di tengah padatnya agenda tarawih dan tadarus, muncul sebuah pertanyaan yang seringkali membuat netizen “malu-malu kucing” untuk bertanya langsung: “Bagi pasangan sah, bolehkah berhubungan suami istri di malam hari pada bulan Ramadan?”

​Pertanyaan ini jamak muncul di kolom komentar media sosial, mencerminkan keraguan banyak pasangan muda maupun lama dalam menjaga ritme ibadah sekaligus keharmonisan rumah tangga.

​Jawaban Lugas dari Sang Ustaz

​Menanggapi kegalauan netizen tersebut, Ustaz Pujo Antoko dari Korps Muballigh PCM Kajen memberikan penjelasan yang menyejukkan sekaligus mencerahkan. Menurutnya, agama Islam adalah agama yang memudahkan dan sangat menghargai ikatan pernikahan.

​“Boleh atau tidak? Maka sebagaimana yang Allah SWT firmankan dalam Surat Al-Baqarah ayat 187, dihalalkan bagi kalian para suami di malam hari bulan puasa untuk bercampur dengan istri-istri kalian,” jelas Ustaz Pujo.

Baca Juga  Muhammadiyah Pekajangan Dirikan SLB Muhammadiyah Pertama di Pekalongan

​Beliau menekankan bahwa hubungan suami istri di malam hari bukanlah sebuah larangan, melainkan sesuatu yang dihalalkan. Bahkan, aktivitas tersebut bisa bernilai ibadah jika dilakukan dengan niat yang baik dan dalam koridor pernikahan yang sah.

​Filosofi “Pakaian” dalam Rumah Tangga

​Lebih lanjut, Ustaz Pujo mengutip filosofi indah dari Al-Qur’an tentang hubungan suami istri.

​“Istri-istrimu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun pakaian bagi mereka.”

​Analogi “pakaian” ini mengandung makna mendalam. Pakaian berfungsi untuk menutupi aurat, melindungi tubuh dari cuaca, dan memperindah penampilan. Begitu pula suami istri; mereka saling melindungi, menjaga rahasia satu sama lain, dan memberikan kenyamanan.

​”Jadi, kapan akan dipakai (berhubungan), kapan diinginkan untuk dipakai, maka di malam hari itu dibolehkan. Tidak ada larangan,” tambahnya dengan nada santun.

​Batas Waktu yang Harus Diperhatikan

​Meski diperbolehkan sepanjang malam, Ustaz Pujo memberikan catatan penting terkait batasan waktu. Kebebasan ini berakhir ketika fajar menyingsing atau saat waktu puasa dimulai.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi Imam dan Khotib, Majelis Tabligh PCM Pekajangan Gelar Pelatihan Inspiratif

​Malam Hari: Bebas bercengkerama, berjumbuh, hingga hubungan intim.

​Waktu Imsak/Subuh: Harus sudah berhenti total.

​Siang Hari: Dilarang keras dan terdapat denda (kafarat) yang berat jika dilanggar.

​Jadi, bagi para pasangan di bulan suci ini, tak perlu ragu lagi. Menjaga kemesraan di malam hari setelah berbuka dan tarawih justru bisa menjadi suntikan semangat untuk beribadah bersama-sama keesokan harinya. Yang terpenting, jangan sampai keseruan malam membuat Anda terlewat waktu sahur, ya!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button